PUDE - Pada tanggal 23 Juli 2026 Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) T.A 2027 telah dilaksanakan di berbagai desa, termasuk Desa Pude, Kecamatan Kajuara. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan anggaran desa tahun 2027 yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam Musdes, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDes yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap rancangan anggaran tersebut.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, RKPDes T.A 2027 akhirnya ditetapkan dan disepakati oleh seluruh peserta Musdes. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti penyertaan modal BUMDes, ketahanan pangan, dan operasional desa.
Dengan ditetapkannya RKPDes T.A 2027, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : ADMIN