PUDE - Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) T.A 2026 telah dilaksanakan di berbagai desa, termasuk Desa Pude, Kecamatan Kajuara. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan anggaran desa tahun 2026 yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam Musdes, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDes yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap rancangan anggaran tersebut.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, APBDes T.A 2026 akhirnya ditetapkan dan disepakati oleh seluruh peserta Musdes. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti penyertaan modal BUMDes, ketahanan pangan, dan operasional desa.
Kepala Desa Pude, Andi Amir, SE, menyatakan bahwa APBDes 2026 menyampaikan mengenai Anggaran pada Tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat drastis dikarenakan sebagian Dana Desa diambil alih oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Dilanjutkan denagn sesi diskusi dan tanya jawab yang dilakukan oleh peserta Rapat.
Dengan ditetapkannya APBDes T.A 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: ADMIN


